Kamar Gelap dan Alat Pemroses Film Radiografi
Arif Jauhari
Persiapan penggunaan pesawat sinar-x dan alat pemroses film yang harus dikerjakan sebelum memulai program pengawasan mutu (quality control). Hal ini menjadi penting agar prosedur yang dilakukan dan penanganan yang dikerjakan mampu mengatasi persoalan yang ada sebelum dilakukan program pengawasan mutu.
A. Kamar
Gelap
Bersihkanlah
setiap bagiannya, termasuk tangki-tangki, lemari penyimpanan, bilik pengering
dan lakukan program kerja secara berkelanjutan. Jaga agar jangan sampai timbul fog
pada film yang disebabkan oleh cahaya lampu dan radiasi sinar-x ataupun cahaya
remang dari lampu pengaman (safe light). Ingatlah bahwa merokok di
dalam kamar gelap itu dilarang karena bisa mengakibatkan bahaya fog
pada film akibat cahaya api yang dipancarkan rokok.
Sadarilah bahwa tingginya fog pada film akibat dari penyimpanan film yang tidak baik akan berakibat pada jeleknya gambar hasil. Kesalahan ini tidak dapat diperbaiki.
1. Safelight (lampu remang) harus diperiksa untuk mengetahui:
Sadarilah bahwa tingginya fog pada film akibat dari penyimpanan film yang tidak baik akan berakibat pada jeleknya gambar hasil. Kesalahan ini tidak dapat diperbaiki.
1. Safelight (lampu remang) harus diperiksa untuk mengetahui:
a. Apakah daya bola lampu susu
yang dipasang sudah benar, yaitu menggunakan daya 15 watt. Kalau tidak
tersedia, bola lampu berdaya 25 watt bisa digunakan. Tetapi jika menggunakan
bola lampu berdaya 25 watt, sangat penting untuk diperiksa apakah ia akan
menimbulkan fog yang disebabkan oleh lampu remang. Lampu remang
hendaknya dipasang dengan jarak sekitar 130 cm di atas meja film atau 230 cm di
atas lantai. Boleh meninggikan letak lampu remang apabila pada ketinggian yang
disarankan masih menimbulkan fog pada film. Hal ini sering terjadi apabila digunakan lampu berdaya
agak tinggi.
b. Jangan memasang lampu remang dengan jarak yang
berimpit, agar tidak terjadi pertumbukan cahaya. Jika tempat bagian berimpitnya
cahaya tersebut terlalu terang, akan mengakibatkan timbulnya fog (kabut)
pada film.
c. Pilihlah jenis dan warna filter cahaya yang
tepat terhadap jenis film -jangan sampai pada tabung lampu remang terdapat
kebocoran cahaya- agar tidak menimbulkan fog film (biasanya terjadi pada
lobang keluar kabel lampu remang).
2. Jam pengatur
waktu harus selalu diperiksa setiap minggu agar didapatkan pengukuran waktu
yang tepat sesuai dengan waktu yang diatur, caranya;
a. Aturlah waktu yang akan dites pada cahaya terang dengan berpatokan pada
waktu pembangkitan (developing time) yang biasa digunakan. Perhatikan,
apakah jam pengatur waktu mulai bergerak bersamaan dengan saat tombol untuk
memulai proses film bergerak atau menyala? Setelah diketahui, dilanjutkan
dengan menyetel waktu pembangkitan dan lampu alarmnya. Interval waktu yang
disetel harus diperiksa dengan membandingkannya dengan jam yang lain.
b. Pengecekan ini harap dilakukan berulang-ulang untuk
memastikan apakah waktu yang disetel telah benar. Kalau terjadi penyetelan
waktu yang tidak konsisten, akan berakibat fatal pada proses pembangkitan. Hal
ini bisa menyebabkan banyak gambar yang diulang.
c. Jika jam pengatur waktu tersebut hanya berubah
menjadi cepat atau lambat, maka ia masih dapat digunakan asal petugas
mengetahui patokan kesalahannya. Tetapi jika alat tersebut mengakibatkan gambar
radiografi yang dihasilkan menjadi tidak konsisten, maka sebaiknya dibetulkan
terlebih dahulu.
d. Jika tidak tersedia jam pengatur waktu, patokan
waktu pembangkitan bisa diusahakan dengan mengamati lamanya waktu pembangkitan
dari beberapa film yang sudah diproses dan memberikan hasil yang baik.
B. Alat
Pemroses Film Radiografi
1. Alat
Pemroses Film secara Manual
a. Sebelum menetapkan patokan untuk program jaminan
kualitas, hendaknya dalam membuat larutan pembangkit (developer) dan
penetap (fixer) ini diperhatikan betul petunjuk teknis penggunaan dari
produk yang digunakan agar konsentrasi dan kerja larutan yang kita buat
tersebut menjadi benar. Bak yang hendak diisi dengan larutan baru hendaknya
dibersihkan terlebih dahulu dan aliran airnya diperiksa agar proses pembilasan
(rinsing) dan pencucian (washing) dapat berjalan dengan baik. Ada beberapa tahapan kerja yang
harus kita lakukan terhadap alat pemroses ini.
b. Matikan semua sakelar peralatan pendingin atau
pemanas yang terdapat di dalam alat pemroses.
c. Buka semua aliran developer, bak rinsing
dan washing serta sumbatan aliran air pada alat pemroses.
d. Tuangkan cairan fixer ke dalam tangki
penampung untuk proses recovery (daur ulang).
e. Pindahkan tangki developer, fixer dan rinsing.
Cuci dengan air dan gosok sampai bersih. Ingat, gunakan sikat yang berbeda
untuk tangki developer dan fixer.
f. Pastikan bahwa pipa pembuangan
dan pipa pembatas cairan sudah bersih dan periksalah apakah aliran airnya sudah
betul-betul lancar?
g. Bersihkan dan sikat sambungan pipa air dan ganti
bila sudah rusak.
h. Tempatkan kembali semua tangki pada posisi yang
benar dan sambungkan kembali pada masing-masing pipanya.
i. Aduk larutan developer dan fixer
sesuai dengan petunjuk dari pabrik pembuat. Gunakan tongkat pengaduk yang
berbeda untuk kedua larutan tersebut dan hati-hati pada waktu menuangkannya ke
dalam tangki yang telah disediakan, jangan sampai terjadi tumpahan developer
ke dalam cairan fixer.
j. Nyalakan tombol pemanas atau pendingin setelah pipa
air diisi kembali.
k. Bersihkanlah bagian luar tangki dengan lap kasar
agar sisa-sisa tumpahan dan percikan cairan tidak menempel pada tangki.
l. Periksalah apakah temperatur larutan sudah sesuai
dengan anjuran. Aduklah larutan sebelum diukur suhunya karena perlu waktu
kira-kira 1 jam bagi larutan untuk dapat bekerja pada suhu yang dianjurkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar